Prosedur Sertifikasi ISO
Alur Kerja Audit Sertifikasi
QCert Indonesia mengikuti proses sertifikasi 4 tahap yang sistematis dan terakreditasi sesuai persyaratan ISO/IEC 17021-1.


Tahapan Audit Sistem Manajemen
Dari sudut pandang lembaga sertifikasi, proses sertifikasi sistem manajemen terdiri dari empat tahapan utama secara berurutan:
QCert Indonesia menugaskan tim audit yang berkualifikasi untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan audit dan persiapan jadwal yang unggul.
Tinjauan dokumen dan verifikasi awal bahwa persyaratan dasar untuk berfungsinya sistem manajemen dengan baik telah diterapkan.
Audit on-site di fasilitas dan stasiun kerja klien untuk mengevaluasi implementasi praktis, kendali proses, dan kepatuhan.
Evaluasi akhir oleh Direktur Sertifikasi dan penerbitan resmi sertifikat manajemen ISO yang terakreditasi.

Audit Sertifikasi — Tahap 1
Audit sertifikasi Tahap 1 dilakukan untuk memperoleh informasi dan verifikasi yang cukup bahwa persyaratan mendasar untuk berfungsinya sistem manajemen Anda dengan baik telah ditetapkan.
Lead auditor memverifikasi kelengkapan dan kepatuhan dokumentasi sistem Anda terhadap persyaratan standar ISO dan kerangka regulasi yang relevan, mengidentifikasi kesenjangan kesiapan sebelum Tahap 2.

Audit Sertifikasi — Tahap 2
Audit Tahap 2 dilaksanakan secara on-site di fasilitas dan stasiun kerja klien yang ditentukan dalam ruang lingkup audit. Tahap ini terdiri dari empat langkah:
- Persiapan (Program Audit): Lead auditor menyusun jadwal waktu terperinci dan kebutuhan sumber daya.
- Pelaksanaan: Asesmen praktis on-site terhadap kendali operasional, wawancara personel, dan pengambilan sampel rekaman.
- Rapat Penutupan: Tim audit menyampaikan temuan dan menyepakati jadwal waktu penyelesaian ketidaksesuaian.
- Evaluasi Akhir & Laporan: Lead auditor menyusun laporan audit komprehensif yang memuat temuan para ahli.

Penerbitan, Pengawasan & Transfer
Setelah tinjauan audit positif oleh Direktur Sertifikasi, QCert Indonesia secara resmi menerbitkan sertifikat terakreditasi.
Audit pengawasan dilaksanakan setiap tahun selama siklus masa berlaku sertifikat 3 tahun untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan.
Pindahkan sertifikat ISO Anda yang masih berlaku dari lembaga sertifikasi terakreditasi lain ke QCert Indonesia dengan mudah dan tanpa repot.




