Proses Keluhan & Banding
Proses Keluhan & Banding
Keluhan:
Pihak yang mengajukan keluhan dapat menyampaikan keluhan kepada QCert Indonesia melalui e-mail hello@qcertindonesia.id atau menelepon +62 853 5525 6327. Setelah keluhan terdaftar, QCert Indonesia akan mengirimkan konfirmasi kepada pihak yang mengajukan keluhan.
QCert Indonesia akan memberi tahu pihak yang mengajukan keluhan dalam waktu 14 hari mengenai cara penyelesaian keluhan atau langkah dan waktu yang akan diambil untuk menyelidiki keluhan tersebut.
Dalam hal keluhan dari pihak ketiga terhadap sistem manajemen pelanggan yang tersertifikasi, Manajer Sertifikasi akan menghubungi pimpinan organisasi tersertifikasi yang menjadi sasaran keluhan tersebut. Direktur Sertifikasi kemudian memverifikasi kebenaran dan penyebab keluhan tersebut dan, jika perlu, memerintahkan audit pengawasan luar biasa.
Jika keluhan tersebut terbukti serius dan beralasan, Direktur Sertifikasi juga dapat melanjutkan ke penangguhan / pencabutan sertifikat.
Banding:
Klien dapat mengajukan banding kepada QCert Indonesia melalui e-mail hello@qcertindonesia.id atau menelepon +62 853 5525 6327. Setelah banding terdaftar, QCert Indonesia akan mengirimkan konfirmasi kepada klien.
Direktur Sertifikasi membentuk komite banding untuk meninjau banding tersebut dan mengambil keputusan yang dicatat dalam laporan. Komite memberikan saran kepada Direktur Sertifikasi & saran tersebut akan dilaksanakan.
QCert Indonesia memberi tahu pelanggan mengenai keputusan tersebut dalam waktu 10 hari sejak diterimanya keputusan & mengirimkan salinan laporan kepada klien. Banding tidak dapat diajukan terhadap keputusan Komite Banding.




